Surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) Surat pernyataan asih menduduki jabatan (SPMMJ) Untuk kenaikan pangkat penyesuaian ijazah melampirkan : Fotocopy ijazah sebelum penyesuaian ijazah. Fotocopy ijazah terbaru dan surat izin belajar. Fotocopy surat tanda lulus kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI) S1.
Beasiswa S2 Dalam Negeri Kemenkominfo, sebagai berikut: PNS: a. SK CPNS; b. SK PNS; c. SK Terbaru; d. Ijazah & Transkrip Nilai S1; e. Surat izin /rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat Berikut ini berkas Persyaratan Pengajuan Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS, berdasarkan pengalaman saat mengurus di BKD yakni sebagai berikut: 路 Usulan Dari Pimpinan Unit Kerja. 路 Lampiran Fotocopy Legalisir SK CPNS dan SK PNS. 路 Copy Legalisir SK Jabatan. 路 Copy Legalisir SK Pangkat Terakhir. 路 Copy Ijazah Terakhir Dan Transkrip Nilai.Syarat tugas belajar. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk untuk mendapatkan izin tugas belajar: 1. PNS yang telah memiliki masa kerja minimal 1 tahun setelah pengangkatan sebagai PNS. 2. Mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. 3. Memiliki bidang ilmu yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan jabatan. 4.
g7mk. 48 261 50 203 484 345 116 429 255